A.
Pengertian
Kurikulum, Guru, dan Pengajaran
·
Kurikulum
memuat isi dan materi pelajaran. Kurikulum ialah sejumlah mata ajaran yang
harus ditempuh dan dipelajari oleh siswa untuk memperoleh
sejumlah pengetahuan.
Kurikulum sebagai rencana pembelajaran.
Kurikulum adalah suatu program pendidikan yang disediakan untuk pembelajaran
siswa. Dengan program itu para siswa melakukan berbagai kegiatan belajar,
sehingga terjadi perubahan dan perkembangan tingkah laku siswa, sesuai dengan
tujuan pendidikan dan pembelajaran.
·
Guru adalah pendidik professional dengan
tugas utama mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai, dan
mengevaluasi peserta didik pada pendidikan anak usia dini jalur pendidikan
formal, penndidikan dasar, dan Pendidikan menengah.
·
Pembelajaran merupakan suatu kombinasi yang
tersusun dari beberapa unsur yaitu manusiawi, material, fasilitas, perlengkapan,
dan prosedur yang satu dengan lainnya saling mempengaruhi dalam pencapaian
tujuan pembelajaran.
B.
Hubungan
Kurikulum, Guru, dan Pengajaran
Dalam setiap program pendidikan pasti
mempunyai kurikulum, yang mana kurikulum tersebut biasanya tertuang dalam
Garis-garis Besar Program Pengajaran (GBPP), yang berguna sebagai pedoman guru
dalam melaksanakan kurikulum dalam suatu sekolah. Jadi guru dalam pelaksanaan
kurikulum ini sangat berperan dalam mentrasformasikan nilai-nilai yang
terkandung dalam buku kurikulum sesuai dengan petunjuknya kepada siswa dengan
proses belajar mengajar.
Maka dari itu, berhasil tidaknya kurikulum
banyak tergantung atas peranan guru yang dapat dilakukan dalam pengembangan
kurikulum, antara lain:
1. Guru
sebagai perencana pengajaran, ia harus membuat perencanaan pengajaran dan
persiapan sebelum melakukan kegiatan mengajar.
2. Guru
sebagai pengelola pengajaran harus dapat menciptakan situasi belajar yang
memungkinkan tercapainya tujuan pengajaran yang telah ditentukan.
3. Guru
sebagai evaluator, artinya ia melakukan pengukuran untuk mengetahui apakah anak
telah mencapai hasil belajar seperti yang diharapkan. (Burhan Nurgiyantoro,
1988 : 57)
Dalam melaksanakan peranan-peranan di atas,
guru dituntut untuk mampu mengembangkan sikap profesional guru, dalam
melaksanakan tugas dan tanggung jawab pendidikan. Guru profesional, dalam
hubungan ini, adalah guru yang memiliki keahlian sebagai guru, artinya guru itu
harus mempunyai kompetensi atau kemauan dasar sebagai syarat untuk memangku
profesi tersebut.
Kompetensi guru, seperti dikemukakan oleh
Glasser, ada empat hal, yakni:
a.
Menguasai bahan pelajaran
b.
Kemampuan mendiagnosis kelakuan siswa
c.
Kemampuan melaksanakan proses pengajaran
d.
Kemampuan mengukur hasil belajar siswa (Nurhaida Amir
dan Rudito, 1981: 1)
Jadi, guru dalam mengemban tugas sebagai
seorang pengajar, minimal harus mampu:
Pertama, menguasai silabus atau GBPP serta
petunjuk pelaksanaannya. Dimaksudkan dengan hal ini ialah seorang guru harus
mampu memahami aspek-aspek berikut ini:
a. Tujuan
yang ingin/hendak dicapai
b. Isi/materi
bahan pelajaran dari setiap pokok bahasan/topik
c. Alokasi
waktu untuk setiap topik perkuliahan/bahan pelajaran
d. Alat
dan sumber belajar yang akan digunakan
Kedua, terampil menyusun program
pengajaran/perkuliahan. Dalam hal ini dimaksudkan pengajar harus trampil dalam
mengemas dan menyusun serta merumuskan bahan pelajaran. Mulai dari merumuskan
tujuan pembelajaran yang hendak dicapai sampai pada teknik evaluasi yang akan
digunakan untuk menilai hasil belajar siswa.
Ketiga, terampil melaksanakan proses belajar
mengajar. Artinya terampil dalam mengimplementasikan kurikulum, yaitu
mengaktualisasikan standar pendidikan dalam proses belajar mengajar di kelas
kepada peserta didik. Termasuk dalam kawasan ini terampil dalam menerapkan
berbagai metode, strategi, pendekatan, kiat, seni mengajar, memilih dan
menetapkan sumber belajar yang tepat, menggunakan media pengajaran dan
sebagainya.
Keempat, terampil dalam menilai hasil
belajar siswa, yaitu mengevaluasi sejauh mana apa yang telah disampaikan kepada
peserta didik di dalam proses belajar mengajar yang disebutkan terdahulu telah
dapat dikuasai oleh siswa/peserta didik. Atau dengan kata lain trampil menilai
sejauh mana materi/bahan pelajaran yang telah diberikan sudah menjadi milik
siswa.
Kurikulum, guru, dan pengajaran saling berhubungan satu sama
lain. Kurikulum tentunya
merupakan awal atau rancangan
bagaimana pendidikan nantinya akan dijalankan. Kesesuaian kurikulum dalam
instansi pendidikan akan mempermudah seorang guru dalam menentukan model
dan metode mengajarnya serta
mempermudah dalam menyiapkan dan menyampaikan materi pembelajaran nantinya.
Dengan adanya kesesuaian kurikulum, model dan metode mengajar yang disesuaikan oleh guru diharapkan kualitas pendidikan juga
akan meningkat. Hal ini mungkin terjadi karena sejak dari awal telah ditetapkan
bagaimana rancangan pendidikan nantinya dijalankan dengan perencanaan kurikulum
yang baik dan relevan.
Melaksanakan kurikulum merupakan kegiatan
inti dari proses perencanaan. Melaksanakan kurikulum yang dimaksudkan dalam
studi ini guru mampu mengimplementasikannya dalam proses belajar mengajar
(Depdikbud dalam Rusman, 69). Di
Indonesia, kurikulum disusun dan berlaku secara Nasional untuk semua sekolah
pada jenjang yang sama. Ini dimaksudkan untuk mewujudkan cita-cita Nasional
Bangsa Indonesia. Setiap kurikulum selalu berisikan sesuatu yang dicita-citakan
dalam bidang pendidikan artinya hasil belajar yang diinginkan agar dimiliki
oleh anak didik. Untuk mewujudkan cita-cita yang terdapat dalam
kurikulum, para gurulah yang memegang peranan sentral dalam pelaksanaan
kurikulum tersebut.
Selain itu, kurikulum dan pembelajaran memiliki hubungan yang sangat erat karena
kurikulum itu sendiri merupakan mata pelajaran yang harus ditempuh dan
dipelajari siswa untuk memperoleh pengetahuan. Dalam melaksanakan hal tersebut
tentu tidak lepas dari unsur-unsur seperti manusiawi (guru), material, fasilitas, perlengkapan, dan prosedur-prosedur yang semua itu
disebut dengan pembelajaran. Maka kurikulum, guru, dan pembelajaran tidak dapat berdiri
sendiri karena saling berhubungan erat dan berpengaruh terhadap pencapaian
tujuan pembelajaran. Jadi, kurikulum, guru, dan pembelajaran memiliki
peranan yang penting dalam pendidikan.
·
Sumber:
Mihwanuddin. 2011. Peran Guru dalam Pengembangan Kurikulum,
(Online), (http://mihwanuddin.wordpress.com/2011/01/17/peran-guru-dalam-pengembangan-kurikulum/),
diakses 14 Februari 2013.
Nova, Silviani
N. 2010. Hubungan antara Kurikulum dan
Pembelajaran, (Online), (http://edukasi.kompasiana.com/2010/09/28/hubungan-antara-kurikulum-dan-pembelajaran-271890.html), diakses 14
Februari 2013.
Rusman. 2010. Model-model Pembelajaran. Jakarta: Rajawali
Pers.
Setiawan. Tanpa
Tahun. Jelaskan hubungan kurikulum dengan guru dan kualitas pendidikan?,
(Online), (http://id.answers.yahoo.com/question/index?qid=20121103050418AATAWTL), diakse 14
Februari 2013.